Lindungi Pelaku Industri, DINPERINNAKER Rembang Fasilitasi IKM Rembang untuk Mendapatkan Merek

Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja memberikan sosialisasi dan fasilitasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) kepada Industri Kecil dan Menengah di Rembang.

Acara yang terselenggara di Pollos Hotel ini berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 7 – 8 Maret 2024, dan diikuti oleh lebih dari seratus pelaku Industri Kecil Menengah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Drs. Dwi Martopo dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi kegiatan HKI, Halal, serta Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Industri dalam mendukung peningkatan kapasitas dan daya saing produk Industri sehingga IKM akan lebih berkembang.

“Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas semua pihak yang ikut mensukseskan acara ini terutama kepada Dirjen IKMA Kemenperin RI, terimakasih kepada Kantor Kemenag Rembang, juga kepada Kassubid Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah”

“Terimakasih juga kami sampaikan kepada para peserta yang hadir, semoga acara ini bisa membuat industri Anda kian berkembang”.

Senada dengan sambutan yang disampaikan Kepala dinas. Raslim, S.H, selaku Kabid Pengendalian dan Sistem Informasi Industri Dinperinnaker Rembang mengatakan, program ini sebagai wujud dukungan Pemkab Rembang kepada pelaku Industri.

“Sosialisasi dan Fasilitasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan perlindungan bagi Pelaku Industri di Kabupaten Rembang, khususnya bagi pelaku industri kecil”, ungkapnya.

“Kami berharap, dengan memiliki merek yang terdaftar, Pelaku Industri mendapatkan perlindungan Hak atas produk yang mereka miliki”, pungkasnya.

Sebagai informasi, pada acara ini Dinperinnaker Rembang menghadirkan Bapak Tri Junianto, SH,MH dari Kassubid Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai narasumber utama dengan materi Strategi Pendaftaran Merk.

Juga menghadirkan Ibu Mutmainnah, SHI sebaga Narasumber dari Kantor Kemenag Kab. Rembang untuk mensosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Sektor Industri.

Trending :   DINPERINNAKER Berikan Pendampingan Izin Bagi Pelaku Usaha Sektor Industri di Rembang

Turut hadir Bapak Nasarudin Yunus, SMI.MM dari Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian RI, untuk menyampaikan materi tentang Restrukturisasi Mesin dan atau Peralatan Industri.

Pada materi Restrukturisasi mesin ini IKM diberikan pemahaman bagaimana cara mengajukan, dan mendapatkan keringanan dalam pembelian mesin untuk pengembangan usaha. Misalnya untuk pembelian produk dalam negeri akan mendapatkan potongan 40%, dan jika produk luar akan mendapatkan potongan harga 25% sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu Peserta sosialisasi Teguh Santosa mengatakan, acara ini sangat bermanfaat bagi Pelaku Usaha Kecil. Pelatihan ini memberikan pengalaman yang luar biasa.

“Saya belum pernah mengikuti pelatihan seperti ini, ternyata manfaatnya luar biasa. Saya pelaku industri kecil mas. Tidak pernah tau ada hal semacam ini. Dengan mengikuti sosialisasi, saya jadi tau pentingnya memiliki merek, dan resiko-resiko yang muncul ketika produk kita tidak terdaftar”, ujar teguh kepada BursaNasional.

“Bukan hanya mendapatkan ilmu, tapi juga difasilitasi dan didampingi dalam proses pendaftaran. Terimakasih Dinperinnaker, terimakasih Pemkab Rembang,” Pungkasnya.

TRENDING

ARTIKEL TERBARU