DINPERINNAKER Rembang Lakukan Sosialisasi, Bimtek dan Pendampingan Aplikasi SIINas bagi Indusri Kecil di Rembang


Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang memberikan Sosialisasi, Bimtek dan Pendampingan Aplikasi SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) kepada Industri Kecil di Rembang.

Acara yang terselenggara di Pollos Hotel ini terselenggara selama dua hari yaitu tanggal 2 dan 6 Mei 2024 dan diikuti oleh lebih dari seratus pelaku Industri Kecil di Kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Drs. Dwi Martopo dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi, Bimtek dan Pendampingan Aplikasi SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) dalam peningkatan kemampuan Para Pelaku Usaha Sektor Industri dalam mengakses Aplikasi SIINas dalam menyampaikan laporan data industri dan mendapatkan berbagai informasi bermanfaat dari Pusdatin Kementerian Perindustrian RI.

“Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang turut mensukseskan acara ini, terutama kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jawa Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, juga dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Rembang”, ungkap Martopo.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada para Peserta yang hadir, yang sebagian besar dari Industri Makanan dan minuman olahan, Industri Depot Air Minum, semoga acara ini bisa membuat industri Anda kian berkembang”, imbuhnya.

Senada dengan sambutan yang disampaikan Kepala Dinas, Raslim, SH, selaku Kabid. Pengendalian dan Sistem Informasi Industri Dinperinnaker Rembang mengatakan, program ini sebagai wujud dukungan Pemkab Rembang kepada pelaku Industri.

“Kegiatan Sosialisasi, Bimtek dan Pendampingan Aplikasi SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) dalam peningkatan pemahaman dan kemampuan Para Pelaku Usaha Sektor Industri, dalam mengakses Aplikasi SIINas, setelah memiliki Akun SIINas Pelaku Usaha Industri dapat melihat berbagai program Pemerintah seperti : Restrukturisasi Mesin dan / peralatan industri, untuk mengajukan Sertifikat TKDN, untuk mengajukan Sertifikat Standar bagi Industri, termasuk Izin bagi industri yang beresiko tinggi.

Pelaku Usaha Industri harus aktif mengakses SIINas, untuk memperoleh berbagai informasi penting dan bermanfaat dari Kementerian Perindustrian RI melalui aplikasi SIINas “, ungkapnya.

Tahun 2024 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang mendapatkan target dari Pemerintah Propinsi Jawa Tengah sebanyak 50 IKM memiliki akun SIINas. Dan Alhamdulillah sampai Bimtek hari ke 2 tanggal 6 Mei 2024 dari Peserta sudah berhasil mendapatkan akun SIINas 38 IKM, Dinperinnaker Rembang optimis target itu bisa tercapai.

Sebagai informasi, pada acara ini Dinperinnaker Rembang menghadirkan Bapak Iwan Indrawan, ST, MM dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jawa Tengah sebagai Narasumber Utama dengan Pentingnya SIINas bagi Industri.

Selain itu pada acara ini Dinperinnaker juga menghadirkan Narasumber dari DPMPTSP Kab. Rembang untuk mengupdate NIB yang belum Valid, seperi NIB belum RBA, NIB belum tecantum email, dan lain – lain, karena jika NIB tidak Valid tidak bisa diproses masuk SIINas.

Selain itu ada juga Narasumber dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Rembang, untuk memberikan motifasi kepada Pelaku Usaha dalam mengembangkan industrinya, dalam mencapai peningkatan ekonomi keluarga, masyarakat dan juga perekonomian Daerah Kabupaten Rembang, yang akhinya bisa mengurangi angka pengangguaran di Kabupaten Rembang.

Salah satu Peserta sosialisasi Pak Nyoto yang juga merupakan pelaku Usaha Industri Rengginang mengatakan acara ini sangat bermanfaat bagi Pelaku Usaha Kecil. Pengalaman yang luar biasa.
“Saya belum pernah mengikuti sosialisasi dan Bimtek seperti ini, ternyata manfaatnya luar biasa. Saya pelaku industri kecil mas. Tidak pernah tau ada hal semacam ini. Dengan mengikuti sosialisasi, saya jadi tau pentingnya memiliki akun SIINas, biasa mengetahui program – program pemerintah yang di dampaikan melalui SIINas” Pungkasnya.

Exit mobile version