Berlaku mulai 20 Maret, Inilah 5 Merk Mobil dan Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintah


Berlaku-mulai-20-Maret-Inilah-5-Merk-Mobil-dan-Motor-Listrik-yang-Dapat-Subsidi-dari-Pemerintah

Kendaraan listrik semakin populer dan dianggap sebagai solusi untuk mengurangi polusi udara dan emisi karbon. Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah beberapa negara memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik termasuk motor atau mobil listrik

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pemberian insentif atau subsidi kendaraan listrik efektif yang berlaku mulai 20 Maret 2023. Kebijakan ini ditempuh untuk mempercepat penjualan Kendaraan Listrik Baterai (KBBLB).

Subsidi diberikan apabila memenuhi salah satu syarat utama yaitu memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Dari sekian banyak merek mobil dan sepeda motor listrik di Indonesia, hanya ada lima pihak yang disetujui pemerintah untuk menerima subsidi pembelian kendaraan listrik. Tiga merk sepeda motor listrik yaitu Volta, Selis, dan Gesits, Volta. Sedangkan dua merek mobil listrik tersebut adalah Wuling, dan Hyundai dan Wuling.

Subsidi pemerintah akan diberikan untuk 35.900 unit mobil listrik Hyundai dan Wuling. Sedangkan subsidi sepeda motor listrik diberikan sekitar 200.000 unit. Adapun subsidi lain khusus sepeda motor listrik, yakni hasil program konversi sebanyak 50.000 unit. Program pendanaan ini akan berlangsung mulai 20 Maret hingga 31 Desember 2023.

Pembeli kendaraan listrik yang disubsidi hanya dapat membeli satu kendaraan. Kementerian Perindustrian telah mengembangkan sistem untuk memastikan hal tersebut, termasuk melakukan screening NIK untuk KTP.

Syarat pemberian insentif untuk kendaraan listrik

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pembeli harus mencari dealer yang menjual kendaraan listrik bersubsidi. Selanjutnya dealership akan  memeriksa data calon pembeli dan input berkas untuk mengklaim bantuan. Bank Himbara akan memverifikasi dan mengembalikan subsidi kepada produsen

Dealer akan mengecek NIK dari KTP pembeli. Tujuannya untuk mengecek apakah calon pembeli termasuk dalam kelompok penerima bantuan. Jika mereka benar-benar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan setelah diperiksa lewat sistem, pembeli akan langsung mendapat subsidi dalam bentuk potongan harga pembelian.

Setelah itu, dealer akan mengajukan klaim insentif kepada Bank Himbara. Kemudian bank Himbara akan mengecek kelengkapannya dan setelah semuanya beres, Bank Himbara akan membayar ganti rugi klaim insentif kepada produsen.

Subsidi kendaraan listrik umumnya akan diberikan kepada produsen agar lebih mudah untuk mengontrol.

Dalam skema ini terdapat beberapa instansi yang terlibat dalam program-program tersebut, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Manufaktur, dealership, Bank Himbara, dan Verifikator.

Exit mobile version